Cagub Mulyadi Jadi Tersangka, KPU: Tidak Ada Pengaruhnya di Pilgub Sumbar 

Rus Akbar
Pasangan Mulyadi dan Ali Mukhni saat mendaftar sebagai Paslon Gubernur-Wakil Gubernur ke KPU Sumbar. (Foto : iNews/Hermawan H).

PADANG, iNew.id - Status Calon Gubernur (Cagub) Sumatra Barat (Sumbar) Mulyadi yang ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri menjelang Pilkada Serentak 2020, tidak akan memengaruhi keikutsertaannya pada Pilgub Sumbar 9 Desember mendatang. Kondisinya berbeda jika putusan sudah inkrah.

“Kalau statusnya tersangka, tidak ada pengaruhnya di Pilgub Sumbar, KPU tidak ikut urusan itu. Itu kan urusan pihak pasangan calon. KPU tidak ada komentar soal itu,” ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Izwarni, Sabtu (4/12/2020).

Izwarni mengatakan,  jika pelanggaran yang dilakukan Mulyadi memenuhi syarat untuk dibatalkan dengan proses yang telah inkrah, atau benar-benar terbukti secara inkrah, maka statusnya bisa dibatalkan sebagai peserta Pilgub Sumbar. Namun, itu tergantung dengan apa keputusan inkrahnya.

“Kalau sudah putusan inkrah, bisa digugurkan, tentu dengan melihat dulu apakah inkrahnya bergantung dengan pembatalan calon atau tidak, tergantung jenis kesalahan di keputusannya nanti,” katanya.

Izwarni mengatakan, jika keputusan tersebut keluar setelah hari H Pilgub Sumbar 9 Desember dan Mulyadi dinyatakan menang, maka KPU Sumbar bisa membatalkan keterpilihannya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

15 hari lalu

Bareskrim Bongkar Praktik Judi Kasino di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka

18 hari lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Permen Narkoba asal Inggris di Malang, 1 Orang Ditangkap

30 hari lalu

Usut Peredaran Narkoba di Kelab Malam Batam, Bareskrim Polri Tetapkan 6 Tersangka 

31 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal