Diduga Gelapkan Uang Rp250 Juta, Karyawan di Payakumbuh Dilaporkan ke Polisi

Antara
Seorang karyawan di Payakumbuh, Sumatera Barat dilaporkan ke polisi karena menggelapkan uang senilai Rp250 Juta. (Ilsutrasi pelaku kejahatan/Agung Sulistyo/iNews)

Ternyata, RH tidak kunjung membayarkan atau memproses pembayaran pajak dan saat ini berkasnya tidak ditemukan lagi. Saat ditanya, pelaku RH tidak mengakui perbuatannya.

"Dia tidak mengaku telah menggelapkan dokumen-dokumen berupa BPHTB dan PPH serta uang pajak tersebut," katanya.

Atas perbuatannya, korban Sri Rejeki harus mengalami kerugian mencapai Rp250 juta.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Akno Pilindo membenarkan kasus tersebut.

"Perkara sudah naik sidik, SPDP sudah dikirim ke Jaksa. Ada tersangka satu orang," kata Akno.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

57 tahun lalu

Kakek Mujiran dan Nur Wahid Dituntut 3 Bulan 7 Hari Penjara, Kasus Getah Karet PTPN

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Penggelapan Kendaraan di Jombang dengan Modus Tukang Pijat, 4 Motor Diamankan

57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal