Diduga Gelapkan Uang Rp250 Juta, Karyawan di Payakumbuh Dilaporkan ke Polisi

Antara
Seorang karyawan di Payakumbuh, Sumatera Barat dilaporkan ke polisi karena menggelapkan uang senilai Rp250 Juta. (Ilsutrasi pelaku kejahatan/Agung Sulistyo/iNews)

PAYAKUMBUH, iNews.id - Seorang karyawan di Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) dilaporkan ke polisi. Alasannya, karyawan berinisial RH itu diduga menipu dan gelapkan uang senilai Rp250 juta.

RH merupaka karyawan di kantor notaris di Payakumbuh. Dia dilaporkan langsung oleh pemiliknya yakni Sri Rejeki Suksessuliwati.

"Saya melaporkan RH ke Mapolres Payakumbuh dalam perkara atau kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan," kata Sri Rejeki, Selasa (20/7/2021).

Sri menambahkan, laporan itu tertuang di Laporan Polisi (LP) Nomor: STTLP/197.a/VI/2021/SPKT/POLRES PAYAKUMBUH/POLDA SUMBAR tertanggal 28 Juni 2021.

Kasus penipuan itu terjadi pada Jumat 5 Maret 2021 sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu dia bersama seorang karyawannya bernama Azmi, melakukan pemeriksaan terhadap berkas-berkas penting.

"Berkas penting itu berupa Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penghasilan (PPH) yang merupakan berkas yang ditugaskan kepada RH untuk dibayarkan pajaknya," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

57 tahun lalu

Kakek Mujiran dan Nur Wahid Dituntut 3 Bulan 7 Hari Penjara, Kasus Getah Karet PTPN

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Penggelapan Kendaraan di Jombang dengan Modus Tukang Pijat, 4 Motor Diamankan

57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal