Gendong Karung Berisi 110 Kilogram Ganja, Sopir Truk di Padang Ditangkap Polisi

Antara
Polda Sumbar tangkap sopir truk yang membawa narkoba jenis ganja seberat 110 kg (Antara)

PADANG, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat (Sumbar) menangkap pengedar narkoba jenis ganja kering. Pelaku berinisial RR (27) ini ditangkap karena membawa 110 kilogram ganja.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wahyu Sri Binotoro mengatakan, pelaku rencananya akan membawa ganja itu ke DKI Jakarta.

"Dia ditangkap di Jalan Utama Durian Tarung, Kelurahan Bungo Pasang Kota Padang, Selasa lalu (15/9/2020) sekitar pukul 10.45 WIB," kata Wahyu, Kamis (17/9/2020).

Wahyu menambahkan, pelaku membawa ganja dalam bentuk paket sebanyak 110 paket dengan mobil minibus yang dibawa dari Sumatera Utara yang rencananya akan dikirimkan ke Jakarta.

"Dia ditangkap saat menggendong karung berisi ganja dari mobil ke rumah penyimpanan," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok saat Antre Solar di SPBU, Dihujani 7 Tikaman

57 tahun lalu

Solar Langka di Tuban, Sopir Truk Antre Berjam-jam di SPBU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal