Gerak Cepat, Kurang dari 24 Jam Polisi Gulung 7 Pengedar Narkoba di Payakumbuh

Agung Sulistyo
Tujuh pelaku kejahatan narkoba yang ditangkap Polres Payakumbuh, Sumbar (Agung Sulistyo/iNews)

Polisi kemudian melakukan pengembangag. Selang beberapa jam, lanjut Deseneri, empat pelaku berhasil ditangkap. Mereka adalah Oki, Oka, Muhammad Eri dan Ramayan Sony. Keempatnya merupakan warga Akal Biluru, Kabupaten Limapuluh Kota.

"Pelaku Muhammad Eri merupakan residivis. Dari tangan empat pelaku, polisi amankan narkoba jenis ganja seberat 3 kilogram," kata dia.

Perburuan tak berhenti, dari hasil pengembangan, polisi menangkap pelaku Egi Suganda warga Payakumbuh. Dari tangan Egi, polisi mengamankan paket sabu siap edar.

Saat ini, tujuh pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Payakumbuh. Polisi masih melakukan pengembangan karena diduga melibatkan jaringan di luar Sumbar.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

1 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

1 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Jalur Narkoba Rokan Hilir-Palembang Sita Sabu 86 Kg, 6 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal