Gerak Cepat, Kurang dari 24 Jam Polisi Gulung 7 Pengedar Narkoba di Payakumbuh

Agung Sulistyo
Tujuh pelaku kejahatan narkoba yang ditangkap Polres Payakumbuh, Sumbar (Agung Sulistyo/iNews)

Polisi kemudian melakukan pengembangag. Selang beberapa jam, lanjut Deseneri, empat pelaku berhasil ditangkap. Mereka adalah Oki, Oka, Muhammad Eri dan Ramayan Sony. Keempatnya merupakan warga Akal Biluru, Kabupaten Limapuluh Kota.

"Pelaku Muhammad Eri merupakan residivis. Dari tangan empat pelaku, polisi amankan narkoba jenis ganja seberat 3 kilogram," kata dia.

Perburuan tak berhenti, dari hasil pengembangan, polisi menangkap pelaku Egi Suganda warga Payakumbuh. Dari tangan Egi, polisi mengamankan paket sabu siap edar.

Saat ini, tujuh pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Payakumbuh. Polisi masih melakukan pengembangan karena diduga melibatkan jaringan di luar Sumbar.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
17 jam lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

4 hari lalu

Anggota TNI Bireuen Gugur Tertembak Peluru Rekoset saat Tangkap Pengedar Narkoba

10 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

12 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

13 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal