Gerak Cepat, Kurang dari 24 Jam Polisi Gulung 7 Pengedar Narkoba di Payakumbuh

Agung Sulistyo
Tujuh pelaku kejahatan narkoba yang ditangkap Polres Payakumbuh, Sumbar (Agung Sulistyo/iNews)

PAYAKUMBUH, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh membongkar jaringan narkoba. Tak main-main, polisi tangkap tujuh pelaku dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.

"Pengungkapan kasus ini merupakan giat operasi Tumpas Bandar, tujuh pengedar dan bandar kami ungkap kurang dari 24 jam," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Deseneri, Selasa (4/8/2020).

Deseneri menambahkan, pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin (3/8/2020). Kasus ini diungkap dari laporan masyarakat serta buah hasil dari penyelidikan anggota. Sebelum menangkap tujuh pelaku polisi menangkap dua pengedar yakni Fadel Hafiz dan Ade Kurniawan.

"Keduanya warga Payakumbuh. Mereka ditangkap di kawasan Pom Bensin Parit Rantang," kata dia.

Tujuh pelaku kejahatan narkoba yang ditangkap Polres Payakumbuh, Sumbar (Agung Sulistyo/iNews)

Dari tangan keduanya, kata Deseneri, polisi mengamankan satu paket kecil sabum sabu seberat 5,22 gram dan tiga paket ganja yang terbungkus plastik.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

1 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

1 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Jalur Narkoba Rokan Hilir-Palembang Sita Sabu 86 Kg, 6 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal