Ibu Rumah Tangga Ini Nekat Curi Kotak Amal di Masjid Mapolresta Padang

Budi Sunandar
Ibu rumah tangga di Padang nekat mencuri kotak amal di Masjid Mapolresta Padang (Istimewa)

"Dari tangan pelaku, kami amankan kotak amal dan sejumlah uang koin dan kertas sejumlah Rp600.000," kata Rico.

Hasil pemeriksaan sementara, kata dia, pelaku nekat mencuri karena untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Dia mengaku hidup bersama satu anaknya yang masih berusia lima tahun," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel

3 hari lalu

IRT di Gowa Gelapkan 19 Mobil Mewah, Hasil Gadai Diduga untuk Berfoya-foya

3 hari lalu

Gempa Terkini M 3,8 Guncang Pariaman Sumbar, Getaran Dirasakan Kuat di Padang

14 hari lalu

Dituduh Terlibat Judol, IRT di Blora Dicoret dari Bansos hingga Batal Operasi Tumor

1 bulan lalu

Viral IRT Ngamuk di Kantor Advokat Karawang, Pengadilan Agama dan Peradi Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal