Kantongi Sabu, Pria di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Antara
Barang bukti sabu (Budi Sunandar/iNews)

"Saat itu Brigadir Syarmahdi meminta kepada pria itu untuk mengeluarkan isi saku dalam celananya," kata dia.

Pada saat itulah, kata dia, ditemukan bungkusan yang diduga sabu dari dalam saku celana laki-laki tersebut. Atas temuan itu, Brigadir Syarmahdi memanggil personel Polsek Lembah Melintang.

"Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Lembah Melintang untuk diperiksa," kata dia.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupak satu paket sedang narkoba jenis sabu yang dibungkus klip plastik bening.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 jam lalu

Konsumsi Narkoba, Anggota Polres Pelalawan Brigpol May Elbert Dipecat

2 hari lalu

Hampir 100 Tersangka Narkoba Ditangkap di Tulungagung, 8 Perempuan

7 hari lalu

Oknum Relawan SPPG di Sumenep Ditangkap saat Asyik Nyabu di Dapur MBG

11 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

17 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal