Kejari Padang Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Insentif Nakes

Antara
Tenaga kesehatan yang berjuang menjadi garda terdepan penanganan Covid-19. (Foto: Antara)

PADANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan dana insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas dalam masa penanganan Covid-19. Saat ini, penyelidikan masih dalam tahap pengumpulan bahan serta keterangan (pulbaket).

"Memang benar kami sedang memproses persoalan tersebut untuk menindaklanjuti laporan yang diterima dari masyarakat," ujar Kepala Kejari Padang Ranu Subroto didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang Therry Gutama, di Padang, Sabtu (20/3/2021).

Menurutnya, kejaksaan saat ini sudah memanggil sejumlah pihak terkait untuk menentukan apakah persoalan tersebut mempunyai unsur pidana atau tidak.

"Jadi sekarang belum bisa disebutkan kalau persoalan ini masuk ranah pidana atau pun korupsi karena masih dalam pulbaket," katanya.

Dia menegaskan, pemprosesan yang dilakukan kejaksaan tersebut murni untuk kepentingan hukum serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 jam lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

5 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

6 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

10 hari lalu

Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari terkait Kasus Korupsi Proyek Bendungan Margopatut

15 hari lalu

Kejari Geledah Kantor BPKAD dan Disbudpar Tulungagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal