Kejari Pasaman Barat Tahan 4 Panitia Tender Proyek RSUD, Total 11 Tersangka

Antara
Kejari Pasaman Barat kembali menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi tender megaproyek RSUD. (Foto: Antara)

Untuk tersangka HAM juga telah memulangkan ke kejaksaan dari dugaan suap gratifikasi yang diterima senilai Rp3,8 miliar pada Selasa (23/8).

"Total uang suap dan gratifikasi yang hingga saat ini kita peroleh dalam kasus itu mencapai Rp4,5 miliar. Namun, akan terus kami dalami persoalan suap dan gratifikasi ini," tegasnya.

Ia menegaskan tidak akan berhenti sampai disini dan akan terus mengejar tersangka lainnya dan pihak-pihak yang menerima uang suap dan gratifikasi itu.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
18 hari lalu

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara terkait Kasus Jatah Preman

19 hari lalu

Eks Ketua DPRD Mamuju Ditahan terkait Korupsi Anggaran Makan Minum Rp795 Juta

22 hari lalu

Heboh Foto Satwa Kurus Usai Eks Dirut Ditangkap Korupsi Pakan, Manajemen KBS Buka Suara

24 hari lalu

Penampakan 9 Boks Uang Tunai Rp18 Miliar Disita dari Rumah Mewah Pengusaha di Manado

25 hari lalu

Terungkap! Tersangka Korupsi Bank Jatim di Jember Bakar Kantor demi Hilangkan Dokumen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal