Ngaku Bisa Luluskan Ujian Masuk Kedokteran, Pak RT di Padang Ditangkap Polisi 

Budi Sunandar
Pak RT di Padang, Sumbar ditangkap polisi karena diduga melakukan penipuan (Budi Sunandar/MNC Portal)

"Namun, saat masuk kuliah. Dirinya masih ditagih uang pembangunan Rp100 juta oleh pihak kampus. Pihak kampus juga menyatakan korban lulus murni usai ikut seleksi," katanya.

Rico melanjutkan, berbekal laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah pelaku.

"Pelaku yang merupakan ketua RT itu tak dapat mengelak saat petugas menunjukan surat bukti penanagkapan dan laporan korban yang mengaku telah ditipunya," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
15 jam lalu

5 Orang Ditangkap, Termasuk Perempuan Otak Sindikat Penipuan Emas Dikendalikan dari Lapas

15 jam lalu

Polda Jatim Bongkar Penipuan Jual Beli Emas Dikendalikan dari Lapas, Pelaku Raup Rp3,7 Miliar

3 hari lalu

Penipuan Lowongan Kerja RSUD Karanganyar, 3 ASN Jadi Tersangka Rugikan Korban Rp280 Juta

3 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

4 hari lalu

Sekretaris Dinas Peternakan Labuhanbatu Ditangkap Terkait Dugaan Proyek Laptop Fiktif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal