Pergoki Putrinya VCS Bugil, Ayah di Rejang Lebong Bukan Marah malah Memerkosanya

Widodo Waluyo
Ayah yang memerkosa anak kandung saat ditangkap anggota Unit PPA Satreskrim Polres Rejang Lebong di rumahnya. (Foto: iNews/Widodo Waluyo)

REJANG LEBONG, iNews.id - Seorang ayah tega memerkosa putri kandung di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Bukan hanya sekali namun korban yang berusia 15 tahun sudah dua kali disetubuhi pelaki.

Informasi diperoleh iNews, pengungkapan kasus pemerkosaan ini berawal dari laporan istri pelaku atau ibu korban. Dia melaporkan suaminya ke Polres Rejang Lebong.

Mendapat laporan, anggota Unit PPA Satreskrim Polres Rejang Lebong menangkap pelaku berinisial HP (33) di rumahnya daerah Kecamatan Selupu Rejang.

Kasatreskrim Polres Rejang Lebong AKP Denyfita Mochtar mengatakan, kronologi kejadian bermula saat pelaku memergoki anaknya sedang video call seks (VCS) dengan kondisi telanjang alias bugil dengan pria tidak dikenal lewat handphone (HP). Bukan memarahi anaknya, pelaku justru memerkosanya.

"Ayahnya ini memergoki anaknya sedang video call tanpa busana dengan seseorang yang tidak dikenal. Di situlah awal mula timbul nafsu ayahnya hingga terjadi persetubuhuan ayah dan anak kandung," ujaranya, Rabu (30/10/2024).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
14 jam lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

2 hari lalu

Bayi di Batanghari Diduga Dijual Ayah Kandung, Sempat Ditemukan lalu Diculik di Rumah Aman

6 hari lalu

Gadis di Bekasi 9 Tahun Diperkosa Ayah Kandung dan 2 Paman, 1 Pelaku Ditangkap

8 hari lalu

Keji! Begini Kronologi Pria di Medan Bakar Ayah Kandung Pakai Pertalite

8 hari lalu

Medan Gempar! Pria Tega Bakar Ayah Kandung gegara Ditinggal Istri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal