Petugas Lapas Talu Gagalkan Penyelundupan Ponsel ke Tahanan, Modusnya Dibungkus Selimut

Antara
Petugas Lapas Kelas III Talu Pasaman Barat, Sumatera Barat, menggagalkan upaya penyelundupan telepon genggam. (Antara)

"Saat itu petugas P2U dengan jeli memeriksa barang bawaan mereka dengan membuka bungkusan pakaian dan ditemukan sebuah ponsel yang tersimpan di dalam lipatan selimut," kata dia.

Dia memaparkan, ponsel tersebut diselundupkan dengan dibungkus menggunakan plastik lalu dibalut dengan peci kemudian peci tersebut diletakan pada lipatan selimut.

"Pengunjung inisial TW merupakan saudari kandung dari tahanan ED. Sementara JK merupakan teman saudari tahanan. Kedua pengunjung tersebut telah diperiksa dan ponsel telah diamankan sesuai," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, perbuatan kedua pengunjung tersebut tidak dibenarkan karena melanggar Pasal 4 Permenkumham No 6 Tahun 2013 Poin J. Memiliki, membawa dan/atau menggunakan alat elektronik, seperti laptop atau komputer, kamera, alat perekam, telepon genggam, pager, dan sejenisnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polisi Ungkap Penyelundupan Sirip dan Insang Hiu Senilai Rp200 Juta

3 hari lalu

Selundupkan 1,1 Kg Serbuk Emas Senilai Rp2,9 Miliar ke Malaysia, WN India Ditangkap

22 hari lalu

Bea Cukai Cirebon Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Emas Batangan Rp12 Miliar

23 hari lalu

Penyelundupan Amunisi ke PNG Digagalkan di Jayapura, 200 Peluru Amunisi Disita

27 hari lalu

Selundupkan Ribuan Burung ke Sidoarjo, 2 WNA Vietnam Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal