Polresta Padang Bakar 30 Kg Ganja Kering dari Pengungkapan Satu Kasus

Antara
Pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja di Mapolresta Padang, Selasa (23/3/2021). (Foto: Antara)

"Tersangka yang berjumlah tiga orang masih ditahan," katanya.

Kasus ini terungkap berawal ketika anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Padang mendapati sebuah minibus yang berhenti melewati marka jalan di Simpang Ujung Gurun pada Rabu (10/2/2021), sekitar pukul 13.45 WIB.

Karena mobilnya melewati marka jalan, anggota lalu lintas yang tidak jauh dari lokasi datang untuk memeriksa. Namun saat hendak dihentikan, pengendara mobil tersebut langsung kabur ke arah Simpang Adabiah. Aksi kejar-kejaran pun terjadi antara polisi dengan mobil bernomor polisi BA 1020 FC.

Sesampainya di Simpang Adabiah, mobil itu berbelok ke arah jembatan Taman Siswa, kemudian masuk ke jalan tepi banjir kanal. Mobil akhirnya terhenti ketika berada di jalan banjir kanal karena ramainya kendaraan di jalan.

Polisi yang curiga akhirnya menggeledah bagian mobil hingga mendapatkan barang diduga ganja yang disimpan di bawah jok bagian depan sebelah kiri.

Petugas langsung menangkap IPA (32) dan De (33) berikut barang bukti diduga ganja dengan berat total sekitar 2 kg, kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba. Berbekal keterangan kedua pelaku, akhirnya dilakukan pengembangan serta penangkapan terhadap AD.

AD ditangkap di sebuah rumah yang beralamat di Belakang Pasar Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Padang. Dari tangan tersangka AD, polisi berhasil mengamankan ganja kering dengan berat sekitar 30 kg.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

11 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

30 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal