Sembunyi di Rumah Mertua, Pengedar Sabu di Padang Ditangkap Polisi

Budi Sunandar
Narkoba jenis sabu yang dimankan polisi (Budi Sunandar/MNC Portal)

PADANG, iNews.id - Polisi menangkap buronan pengedar narkoba di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku bernama Efendi alias Pencuik ini ditangkap saat sembunyi di rumah mertuanya.

Kanit Buser Tim Rajawali Ipda Fikri mengatakan, pelaku buron atau DPO selama empat bulan. Dia diamankan di daerah Seberang Pabayan, Padang Selatan, Kota Padang beberapa waktu yang lalu.

Fikri menambahkan, Efendi ditangkap setelah polisi mendapat laporan jika pelaku kerap mengedarkan sabu. Begitu mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian selama tiga hari.

"Setelah melakukan pengintaian selama tiga hari, Tim Rajawali Satres Narkoba Polresta Padang akhirnya menangkap pelaku," kata Fikri, Jumat (17/9/2021).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gempa Terkini M 3,8 Guncang Pariaman Sumbar, Getaran Dirasakan Kuat di Padang

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

18 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal