Simpan Sabu di Bawah Kursi, Residivis Narkoba di Padang Pariaman Diciduk Polisi

Eka Guspriadi
Barang bukti sabu (Foto: iNews/Syukri S)

PADANG PARIAMAN, iNews.id - Seorang residivis kasus narkoba di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Saat digeledah, pelaku bernama Marwin (36) ini menyembunyikan sabu di bawah kursi.

Kasat Narkoba Polres Pariaman Iptu Nofridal mengatakan, pelaku ditangkap polisi di Lorong Mandahiliang Nagari Gasan Gadang Kecamatan Batang Gasan, Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (19/10/2022).

"Dalam penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti tujuh paket sabu yang disembunyikan tersangka di bawah kursi hias rumahnya," kata Nofridal, Rabu (19/10/2022).

Dia menambahkan, pelaku ditangkap setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat jika Marwin kembali mengedarkan narkoba.

Berbekal dari laporan itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian. Polisi kemudian menggerebek rumah pelaku.

"Saat digerebek, pelaku sedang tidur di kamar," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

23 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

27 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

1 bulan lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

2 bulan lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal