Simpan Sabu di Celana Dalam, Ibu 10 Anak di Agam Ditangkap Polisi

Antara
Polres Agam tangkap IRT yang menyimpan sabu di dalam celana dalam (Antara)

AGAM, iNews.id - Jajaran Polres Agam menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) Wanita berinisial YE (47) itu ditangkap karena edarkan narkoba jenis sabu.

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan mengatakan pelaku ditangkap di Banda Gadang, Nagari Tiku Selatan, Minggu (19/7/2020).

"Saat digeledah ditemukan empat paket kecil sabu-sabu. Satu paket sedang sabu dan satu paket besar sabu disimpan di dalam celana dalam," kata Dwi Nur, Senin (20/7/2020).

Dwi Nur menambahkan, pelaku memang sudah lama menjadi target operasi kepolisian. Penangkapan pelaku berawal ketika polisi mendapat laporan dari masyarakat. Laporan itu menyebut pelaku sering menjual dan mengonsusmsi sabu di rumah.

Berbekal laporan itu, polisi melakukan pengintaian. Pada penggerebekan pertama, tidak ditemukan sabu di dalam rumah.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

1 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

2 bulan lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal