Tak Puas Punya 2 Istri, Ayah Setubuhi Anak Kandung sejak Usia 4 Tahun hingga Hamil

Budi Utomo
Pelaku persetubuhan anak kandung hingga hamil saat dibawa polisi ke Polres Tebo. (Foto: iNews/Budi Utomo)

TEBO, iNews.id - Aksi bejat dilakukan ayah kandung di Kabupaten Tebo, Jambi. Dia menyetubuhi anak kandung sejak usia 4 tahun hingga 14 tahun dan kini korban hamil.

Informasi diperoleh iNews, pelaku persetubuhan berinisial JAS (40) sudah 10 tahun menjadikan anaknya sebagai budak seks. Pelaku diketahui punya dua istri dan ditangkap saat bersembunyi di rumah istri kedua.

Saat penangkapan, pelaku warga Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki. Tindakan tegas ini karena berupaya melawan dengan berpura-pura ingin buang air kecil di perjalanan menuju Polres Tebo.

Kanit PPA Satreskrim Polres Tebo Aiptu Addy Kurniawan mengatakan, pelaku melancarkan aksi bejatnya di rumah kontrakan saat istrinya berjualan di pasar. Setiap melakukan perbuatan bejatnya, pelaku mengancam akan memukuli dan membunuh korban jika menolak bersetubuh.

"Pelaku ayah kandung korban yang telah menyetubuhinya selama 10 tahun. Saat ini korban sedang dalam kondisi hamil," ujarnya, Senin (16/9/2024).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polisi Bongkar Septic Tank di Rumah Pemuda Brebes yang Mengaku Mutilasi Ayahnya

5 hari lalu

Biadab! Pria di Pelalawan Tega Bunuh Ayah dan Aniaya Adik Kandung usai Dengar Bisikan Gaib

7 hari lalu

Pembunuhan di Ogan Ilir, Ayah Tewas saat Lerai Anak yang Diduga Menyerang Kades

11 hari lalu

Rekonstruksi Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Kuningan, Mayat Dibuang ke Sumur

13 hari lalu

Bejat! Ayah Setubuhi Anak Kandung di Asahan hingga Hamil 3 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal