Tak Puas Punya 2 Istri, Ayah Setubuhi Anak Kandung sejak Usia 4 Tahun hingga Hamil

Budi Utomo
Pelaku persetubuhan anak kandung hingga hamil saat dibawa polisi ke Polres Tebo. (Foto: iNews/Budi Utomo)

TEBO, iNews.id - Aksi bejat dilakukan ayah kandung di Kabupaten Tebo, Jambi. Dia menyetubuhi anak kandung sejak usia 4 tahun hingga 14 tahun dan kini korban hamil.

Informasi diperoleh iNews, pelaku persetubuhan berinisial JAS (40) sudah 10 tahun menjadikan anaknya sebagai budak seks. Pelaku diketahui punya dua istri dan ditangkap saat bersembunyi di rumah istri kedua.

Saat penangkapan, pelaku warga Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki. Tindakan tegas ini karena berupaya melawan dengan berpura-pura ingin buang air kecil di perjalanan menuju Polres Tebo.

Kanit PPA Satreskrim Polres Tebo Aiptu Addy Kurniawan mengatakan, pelaku melancarkan aksi bejatnya di rumah kontrakan saat istrinya berjualan di pasar. Setiap melakukan perbuatan bejatnya, pelaku mengancam akan memukuli dan membunuh korban jika menolak bersetubuh.

"Pelaku ayah kandung korban yang telah menyetubuhinya selama 10 tahun. Saat ini korban sedang dalam kondisi hamil," ujarnya, Senin (16/9/2024).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 jam lalu

Medan Gempar! Pria Tega Bakar Ayah Kandung gegara Ditinggal Istri

12 hari lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

12 hari lalu

Pematangsiantar Gempar, Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung Berusia 85 Tahun

1 bulan lalu

Cabuli Anak Kandung hingga Tewas, Ayah di Kolaka Terancam Hukuman Seumur Hidup

1 bulan lalu

Ayah Didakwa Setubuhi Anak Kandung Divonis Bebas, Fakta Pengadilan Mengejutkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal