Transaksi Narkoba, Tukang Parkir Rumah Sakit di Padang Panik Digrebek Polisi

Budi Sunandar
Dua tukang parkir di Rumah Sakit Padang ditangkap karena edarkan narkoba (Budi Sunandar/iNews)

PADANG, iNews.id - Jajaran Polresta Padang menangkap dua pengedar narkoba. Keduanya diketahui berinisial AS dan RB yang bekerja sebagai juru parkir di salah satu rumah sakit di kawasan Jati, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar mengatakan, kedua pelaku sudah tiga bulan menjadi target operasi (TO).

"Pelaku ditangkap saat melakukan transaksi narkoba di parkiran rumah sakit," kata Dadang, Kamis (3/8/2020).

Sementara itu, dari pantauan di lokasi, terlihat belasan polisi berpakaian preman menggerebek dan mengejar pelaku. Pelaku tak berkutik saat polisi menangkapnya. Kedua pelaku dipaksa untuk duduk di bawah dengan kondisi tangan terborgol.

"Saat kami geledah, kami menemukan lima butir pil ekstasi yang disembunyikan di dalam kantong celananya," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

1 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

1 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Jalur Narkoba Rokan Hilir-Palembang Sita Sabu 86 Kg, 6 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal