Abaikan Tembakan Peringatan, Kurir Sabu di Muba Dihadiahi Timah Panas Polisi

Okezone.com
Melly Puspita
Ilustrasi polisi tembak kurir sabu (AFP)

MUBA, iNews.id - Jajaran Satresnarkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap kurir narkoba jenis sabu. Pelaku diketahui bernama Abdurahman (33), warga Dusun II, Desa Pandang Dulang, Kecamatan Lawang Wetan, Muba.

Kapolres Muba, AKBP Yudhi Pinem mengatakan, pelaku ditangkap karena mengedarkan 1 kilogram sabu. Menurutnya, pelaku ditangkap setelah penyidik mendapatkan informasi terkait adanya transaksi narkoba pada Senin (9/3/2020).

"Pelaku saat itu bertugas sebagai kurir mengantar sabu ke seorang berinisial H. H ini merupakan target operasi (TO) kepolisian," kata Yudhi kepada wartawan, Kamis (12/3/2020).

Lebih lanjut Yudhi mengatakan, pelaku ditangkap saat bertemu dengan H. Saat ditangkap, pelaku Abdurahman terpaksa ditembak bagian kaki karena berusaha melarikan diri.

"Saat penangkapan di TKP ada dua orang yakni H dan tersangka Abdurahman. Keduanya berusaha melarikan diri dan dikejar anggota. Tembakan peringatan tidak digubris, ya tindakan tegas terukur diambil," kata dia.

Polisi masih mengembangkan kasus ini dan berusaha mengejar pelaku berinisial H.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
15 jam lalu

Konsumsi Narkoba, Anggota Polres Pelalawan Brigpol May Elbert Dipecat

2 hari lalu

Hampir 100 Tersangka Narkoba Ditangkap di Tulungagung, 8 Perempuan

12 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

14 hari lalu

Bawa Sabu 1 Kg dari Aceh, Kurir Narkoba Ditangkap di Terminal Lubukpakam

18 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal