Anak Oknum Polisi di Lubuklinggau Ditangkap, Diduga Curi HP Pemilik Warung

Era Neizma Wedya
Anak oknum polisi yang ditangkap atas kasus dugaan pencurian HP di Lubuklinggau. (Foto: MPI/Era Neizma Wedya)

Kemudian dari hasil gelar perkara, pelaku ME dan WD statusnya ditingkatkan menjadi tersangka serta dilakukan penahanan

“Untuk pelaku yang merupakan anak oknum anggotanya di Polsek Lubuklinggau Timur, kami tidak membedakan prosesnya dan tetap berjalan,” ujar Kapolres, Jumat (26/7/2024).

Menurutnya kedua tersangka ditahan sesuai hukum yang berlaku. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan adanya upaya hukum lain bila ada perdamaian antara korban dan pelaku.

“Kalau memang nanti ada proses komunikasi, mediasi antara kedua pihak tentunya itu kan menjadi pertimbangan penyidik untuk perkaranya. Sementara ini yang bersangkutan masih kami proses hukum. Usianya juga sudah dewasa, sudah 21 tahun. Yang melanggar hukum ya kami proses," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 jam lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

8 jam lalu

3 Oknum Polisi Pesta Sabu di Anambas Terancam PTDH, Terungkap saat Tes Urine

12 jam lalu

3 Oknum Polisi di Anambas Diduga Pesta Sabu di Rumah Dinas

4 jam lalu

Diduga Tipu Calon Bintara Polri hingga Miliaran Rupiah, 2 Oknum Polda Jambi Ditahan Propam

1 hari lalu

Motif Oknum Polisi Bunuh Nenek di Deliserdang, Kesal Pinjam Uang Rp50 Juta Ditolak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal