Anak Oknum Polisi di Lubuklinggau Ditangkap, Diduga Curi HP Pemilik Warung

Era Neizma Wedya
Anak oknum polisi yang ditangkap atas kasus dugaan pencurian HP di Lubuklinggau. (Foto: MPI/Era Neizma Wedya)

Kemudian dari hasil gelar perkara, pelaku ME dan WD statusnya ditingkatkan menjadi tersangka serta dilakukan penahanan

“Untuk pelaku yang merupakan anak oknum anggotanya di Polsek Lubuklinggau Timur, kami tidak membedakan prosesnya dan tetap berjalan,” ujar Kapolres, Jumat (26/7/2024).

Menurutnya kedua tersangka ditahan sesuai hukum yang berlaku. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan adanya upaya hukum lain bila ada perdamaian antara korban dan pelaku.

“Kalau memang nanti ada proses komunikasi, mediasi antara kedua pihak tentunya itu kan menjadi pertimbangan penyidik untuk perkaranya. Sementara ini yang bersangkutan masih kami proses hukum. Usianya juga sudah dewasa, sudah 21 tahun. Yang melanggar hukum ya kami proses," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Nasib Oknum Polisi Diduga Jambret Kalung Emas di Ambon, Diproses Pidana dan Etik

3 hari lalu

Oknum Polisi Diduga Jambret Kalung Emas Perempuan di Ambon, Kini Ditahan

3 hari lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

4 hari lalu

Sempat Viral, Perempuan Curi Uang Keluarga Pasien di RSUD Soegiri Ditangkap

5 hari lalu

8 Baterai Alat Pemantau Gunung Anak Krakatau Dicuri, Sensor Aktivitas Lumpuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal