Bapak Perkosa Anak Kandung di Muba, Polisi: Pelaku Ancam Korban Ceraikan Ibu

Berli Zulkanedi
Ilustrasi pemerkosaan (AFP)

MUBA, iNews.id - Ada fakta baru di kasus pemerkosaan yang dilakukan bapak terhadap putri kandungnya di Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel). Dari hasil pemeriksaan, korban berinisial AN (18) harus melayani nafsu bejat bapaknya, Arman (41) karena diancam.

"Korban tidak berdaya dengan ancaman kekerasan berupa cekikan dan ancaman yang dilakukan korban," kata Kapolsek Sekayu Iptu Heri Suprianto kepada wartawan, Rabu (26/2/2020).

Heri menambahkan, selama ini korban memang sudah melakukan perlawanan bahkan menolak permintaan bapak. Hasilnya, korban mendapat ancaman fisik. Tak hanya itu, pelaku juga mengancam mental korban.

"Jika tidak menuruti, pelaku juga mengancam akan menceraikan ibu korban," kata dia.

Heri mengatakan, aksi bejat pelaku biasanya dilakukan saat malam hari ketika istrinya sedang tidur pulas.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Eks Pimpinan Ponpes Lombok Tengah Ditetapkan Tersangka Pelecehan Santriwati

11 hari lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

14 hari lalu

Bayi 8 Bulan Kritis hingga Meninggal di Labura, Diduga Korban Kekerasan Seksual

2 bulan lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

2 bulan lalu

Kasus Pelecehan Seksual, Pengacara Santriwati Minta Oknum Kiai di Pati Dihukum Kebiri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal