Bapak Perkosa Anak Kandung di Muba, Polisi: Pelaku Ancam Korban Ceraikan Ibu

Berli Zulkanedi
Ilustrasi pemerkosaan (AFP)

MUBA, iNews.id - Ada fakta baru di kasus pemerkosaan yang dilakukan bapak terhadap putri kandungnya di Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel). Dari hasil pemeriksaan, korban berinisial AN (18) harus melayani nafsu bejat bapaknya, Arman (41) karena diancam.

"Korban tidak berdaya dengan ancaman kekerasan berupa cekikan dan ancaman yang dilakukan korban," kata Kapolsek Sekayu Iptu Heri Suprianto kepada wartawan, Rabu (26/2/2020).

Heri menambahkan, selama ini korban memang sudah melakukan perlawanan bahkan menolak permintaan bapak. Hasilnya, korban mendapat ancaman fisik. Tak hanya itu, pelaku juga mengancam mental korban.

"Jika tidak menuruti, pelaku juga mengancam akan menceraikan ibu korban," kata dia.

Heri mengatakan, aksi bejat pelaku biasanya dilakukan saat malam hari ketika istrinya sedang tidur pulas.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
19 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

1 bulan lalu

Kasus Pelecehan Seksual, Pengacara Santriwati Minta Oknum Kiai di Pati Dihukum Kebiri

2 bulan lalu

Oknum ASN di Cianjur Cabuli Remaja, Modus Janjikan Lolos jadi Pegawai

2 bulan lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

2 bulan lalu

Viral Pasien Perempuan di RSUD Martapura Dilecehkan Oknum Nakes, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal