Bejat! Ayah di Palembang 5 Kali Perkosa Anak Tiri

Sindonews.com
Berli Zulkanedi
Ilustrasi pemerkosaan (AFP)

Berdasarkan pemeriksaan, kata Irwanto, pelaku leluasa melakukan perbuatannya dengan mengancam akan mencelakai korban jika menceritakan perbuatannya ke orang lain.

Saat ini, kata Irawanto, pelaku sudah diamankan di Mapolsek. Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa kasur, bantal, dan celana panjang milik korban berwarna biru motif bunga serta sebuah flash disk yang berisikan rekaman suara bujuk rayu dan ancaman pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1, 2 dan 3) jo Pasal 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancamannya 15 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

1 bulan lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

2 bulan lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

2 bulan lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

2 bulan lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal