Bejat! Ayah di Palembang 5 Kali Perkosa Anak Tiri

Sindonews.com
Berli Zulkanedi
Ilustrasi pemerkosaan (AFP)

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Polsek Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan menangkap seorang pria berinisial JP (43). Warga Alang-Alang Lebar, Palembang ini ditangkap karena memperkosa anak tirinya yang masih berusia 13 tahun.

"Pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsekta Sukarami Kompol Irwanto, Jumat (3/4/2020).

Irwanto menambahkan, pelaku ditangkap di kontrakannya di Jalan Karya Baru, Alang-alang Lebar, Palembang. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku jika melakukan bejatnya saat istrinya sedang keluar rumah.

"Pelaku melakukan itu saat istrinya sedang tidak berada di rumah," kata dia.

Kasus pemerkosaan ini terungkap ketika korban yang masih berusia 13 tahun itu mengaku merasakan sakit di bagian kemaluannya. Lantaran curiga, ibu korban bertanya. Setelah dibujuk, akhirnya korban menceritakan perbuatan bejat ayahnya ke ibunya.

"Korban merasa sakit di bagian kemaluan dan mengadu ke ibunya. Ibu korban kemudian melapor ke SPKT Polsekta Sukarami, kami langsung bergerak menangkap pelaku di rumah kontrakannya," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

57 tahun lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

57 tahun lalu

Balita di Kolaka Diperkosa Ayah Kandung hingga Tewas akibat Pendarahan

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal