Bejat! Ayah di Palembang 5 Kali Perkosa Anak Tiri

Sindonews.com
Berli Zulkanedi
Ilustrasi pemerkosaan (AFP)

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Polsek Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan menangkap seorang pria berinisial JP (43). Warga Alang-Alang Lebar, Palembang ini ditangkap karena memperkosa anak tirinya yang masih berusia 13 tahun.

"Pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsekta Sukarami Kompol Irwanto, Jumat (3/4/2020).

Irwanto menambahkan, pelaku ditangkap di kontrakannya di Jalan Karya Baru, Alang-alang Lebar, Palembang. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku jika melakukan bejatnya saat istrinya sedang keluar rumah.

"Pelaku melakukan itu saat istrinya sedang tidak berada di rumah," kata dia.

Kasus pemerkosaan ini terungkap ketika korban yang masih berusia 13 tahun itu mengaku merasakan sakit di bagian kemaluannya. Lantaran curiga, ibu korban bertanya. Setelah dibujuk, akhirnya korban menceritakan perbuatan bejat ayahnya ke ibunya.

"Korban merasa sakit di bagian kemaluan dan mengadu ke ibunya. Ibu korban kemudian melapor ke SPKT Polsekta Sukarami, kami langsung bergerak menangkap pelaku di rumah kontrakannya," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
19 hari lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

21 hari lalu

Bayi 8 Bulan Kritis hingga Meninggal di Labura, Diduga Korban Kekerasan Seksual

2 bulan lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

3 bulan lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

3 bulan lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal