Buron 5 Tahun, Perampok yang Bacok Suami dan Perkosa Istri Pemilik Rumah Ditangkap

Donald Karouw
Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha saat interogasi pelaku perampokan dan pemerkosaan yang buron selama 5 tahun. (Foto : Humas Polda Sumsel)

Pengakuan tersangka Edi, dia mengakui ikut terlibat dalam perampokan tersebut. Perannya melakukan pembacokan terhadap korban. Sementara pemerkosaan dilakukan kedua rekannya.

“Saya hanya membacok, tidak ikut melakukan pemerkosaan,” kata tersangka Edi.

Atas perbuatannya, korban E mengalami luka, sedangkan istrinya N (26) luka secara psikis. Dalam perampokan tersebut, korban kehilangan satu unit handphone.

"Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP ayat 1, 4 dan 5  tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Perempuan di Cirebon Tewas Diduga Dibunuh Perampok, Perhiasan Emas Raib

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Dikepung Warga, Perampok Sembunyi di Gudang Minimarket Sumedang

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Buron Usai Beraksi, Perampok di Bondowoso Ditembak Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal