Buron 5 Tahun, Perampok yang Bacok Suami dan Perkosa Istri Pemilik Rumah Ditangkap

Donald Karouw
Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha saat interogasi pelaku perampokan dan pemerkosaan yang buron selama 5 tahun. (Foto : Humas Polda Sumsel)

Pengakuan tersangka Edi, dia mengakui ikut terlibat dalam perampokan tersebut. Perannya melakukan pembacokan terhadap korban. Sementara pemerkosaan dilakukan kedua rekannya.

“Saya hanya membacok, tidak ikut melakukan pemerkosaan,” kata tersangka Edi.

Atas perbuatannya, korban E mengalami luka, sedangkan istrinya N (26) luka secara psikis. Dalam perampokan tersebut, korban kehilangan satu unit handphone.

"Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP ayat 1, 4 dan 5  tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

8 hari lalu

Pura-Pura Temui Teman Kencan di Kos, Pria di Makassar Todongkan Pisau dan Rampas HP Mahasiswi

9 hari lalu

Bayi 8 Bulan Kritis hingga Meninggal di Labura, Diduga Korban Kekerasan Seksual

28 hari lalu

Perampokan di Lampung Timur, Pengusaha Studio Foto Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

1 bulan lalu

Diancam Parang, Dokter di Dairi Dirampok di Tempat Praktik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal