Buron 5 Tahun, Perampok yang Bacok Suami dan Perkosa Istri Pemilik Rumah Ditangkap

Donald Karouw
Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha saat interogasi pelaku perampokan dan pemerkosaan yang buron selama 5 tahun. (Foto : Humas Polda Sumsel)

Pengakuan tersangka Edi, dia mengakui ikut terlibat dalam perampokan tersebut. Perannya melakukan pembacokan terhadap korban. Sementara pemerkosaan dilakukan kedua rekannya.

“Saya hanya membacok, tidak ikut melakukan pemerkosaan,” kata tersangka Edi.

Atas perbuatannya, korban E mengalami luka, sedangkan istrinya N (26) luka secara psikis. Dalam perampokan tersebut, korban kehilangan satu unit handphone.

"Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP ayat 1, 4 dan 5  tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Perampokan Minimarket Bersenjata Api di Majalengka Terekam CCTV, Pelaku Diburu Polisi

2 hari lalu

Jadi Tersangka Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan, Briptu MZ Dipecat

6 hari lalu

Kebakaran Rumah di Padang Pariaman, Suami Istri Tewas Mengenaskan Terjebak Api

9 hari lalu

Janda Lansia di Lampung Selatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah

12 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal