Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Muratara, Polisi Amankan 34 Paket Sabu

Era Neizma Wedya
Ilustrasi polisi menangkap pengedar narkoba di Muratara, Sumatera Selatan. (Foto: Ist)

Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti 1 plastik klip besar yang berisikan 18 paket narkotika jenis sabu seharga Rp100.000. Lalu 1 plastik klip besar yang berisikan 14 paket narkotika jenis sabu seharga Rp150.000.

Kemudian diamankan barang bukti 2 plastik klip kecil yang berisi sabu seharga Rp200.000. Lalu sebuah dompet  dan uang berjumlah Rp300.000.

"Saat pengeledahan, total barang bukti yang diamankan sebanyak 34 paket sabu dengan berat brutto 7,25 gram. Semua barang bukti ditemukan dalam kotak sosis yang disimpan dalam dompet warna abu-abu,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 hari lalu

Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu di Bima, Sita Senpi Rakitan hingga Peluru Tajam

11 hari lalu

7 Bulan Jadi Pengedar Sabu, Pemuda asal Sampang Madura Ditangkap di Surabaya

12 hari lalu

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Diduga dari Malaysia

14 hari lalu

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Medan-Lombok, Sembunyikan Sabu 5 Kg di Ban Serep

19 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal