Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Muratara, Polisi Amankan 34 Paket Sabu

Era Neizma Wedya
Ilustrasi polisi menangkap pengedar narkoba di Muratara, Sumatera Selatan. (Foto: Ist)

Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti 1 plastik klip besar yang berisikan 18 paket narkotika jenis sabu seharga Rp100.000. Lalu 1 plastik klip besar yang berisikan 14 paket narkotika jenis sabu seharga Rp150.000.

Kemudian diamankan barang bukti 2 plastik klip kecil yang berisi sabu seharga Rp200.000. Lalu sebuah dompet  dan uang berjumlah Rp300.000.

"Saat pengeledahan, total barang bukti yang diamankan sebanyak 34 paket sabu dengan berat brutto 7,25 gram. Semua barang bukti ditemukan dalam kotak sosis yang disimpan dalam dompet warna abu-abu,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Gerebek Pondok Narkoba di Empat Lawang, 7 Orang Ditangkap dan Senpi Revolver Disita

8 hari lalu

3 Oknum Polisi Pesta Sabu di Anambas Terancam PTDH, Terungkap saat Tes Urine

8 hari lalu

3 Oknum Polisi di Anambas Diduga Pesta Sabu di Rumah Dinas

13 hari lalu

Tampang Buronan Penipuan Rp10 Miliar di Surabaya, Tebar Senyuman sebelum Masuk Rutan

19 hari lalu

Anggota TNI Bireuen Gugur Tertembak Peluru Rekoset saat Tangkap Pengedar Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal