Jadi DPO, Aiptu FI yang Kabur usai Tembak Debt Collector Diminta Serahkan Diri

Era Neizma Wedya
Aiptu FI oknum polisi yang kabur usai menembak debt collector di Palembang masuk dalam DPO. (Foto: MPI)

PALEMBANG, iNews.id – Aiptu FI oknum polisi yang menembak dan menusuk debt collector di parkiran salah satu mall kawasan Jalan POM IX, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Kota Palembang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

FI sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel dan minta pelaku menyerahkan diri. 

"Kami sangat menyayangkan dan menyesalkan atas peristiwa yang terjadi ini. Kejadian ini merupakan atensi dari Kapolda Sumsel. Untuk itu kami menetapkan Aiptu FI sebagai DPO dan sedang kita buru," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto, Minggu (24/3/2024).

Kombes Sunarto mengatakan, Aiptu FI merupakan anggota Polri yang bertugas di Polres Lubuklinggau. Pengejaran terhadap Aiptu FI sedang dilakukan tim Ditreskrimum Polda Sumsel.

"Kalau tidak menyerahkan diri dalam waktu dekat kami akan kejar terus, dan kami meminta pihak keluarga agar membantu untuk menyerahkan Aiptu FI," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
6 hari lalu

Nasib Oknum Polisi Diduga Jambret Kalung Emas di Ambon, Diproses Pidana dan Etik

6 hari lalu

Oknum Polisi Diduga Jambret Kalung Emas Perempuan di Ambon, Kini Ditahan

9 hari lalu

Oknum Polisi Tersangka Pencurian Sapi di Sumba Timur Dipatsus, Bakal Disidang Etik

10 hari lalu

Brigpol IGWT Diperiksa Propam Buntut Dugaan Jual Beli Senpi ke Pelatih MMA

10 hari lalu

Kronologi Oknum Polisi di Gianyar Diduga Jual Beli Senpi Ilegal ke Pelatih MMA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal