Jual Sabu dan Ekstasi, 3 Pengedar Narkoba di Palembang Ditangkap Polisi

Antara
Barang bukti sabu dan ekstasi yang diamankan (Muhammad David/iNews)

Berbekal dari laporan itu, kata dia, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Tak lama, polisi menggerebek dan menangkap ketiga pelaku.

"Dari tangan ketiga pelaku disita barang bukti 49,63 gram sabu-sabu, 490 butir pil ekstasi," kata Siswandi, Rabu (29/7/2020).

Siswandi mengklaim dengan digagalkannya peredaran narkoba itu, ribuan generasi muda penerus bangsa dari dapat diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Jajaran Polda Sumsel akan menggencarkan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan berupaya melakukan penegakan hukum secara tegas.

"Siapa pun yang terbukti menyimpan, memiliki dan mengedarkan narkoba akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
20 jam lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

17 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

1 bulan lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

1 bulan lalu

Kronologi Pembunuh Perempuan dalam Kardus Ditangkap di Banten, Hendak Kabur ke Palembang

1 bulan lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal