Kenal di FB, Gadis asal OKU Gagal Nikah karena Calon Suami Ternyata Perempuan

Widori Agustino
YN didampingi saudara dan ayahnya masih shcok atas penipuan yang dialaminya. Dia gagal menikah lantaran calon cuaminya ternyata seorang perempuan. (Foto: iNews.id/Widuri Agustino)

Dia menuturkan, awal pertama anaknya mengenal pelaku melalui media sosial Facebook (FB) pada September 2018 lalu. Dari perkenalan itu, mereka akhirnya berpacaran.

Setelah itu, pelaku datang untuk melamar korban pada Juli 2019 dengan membawa dua orang bayaran. Dari lamaran tersebut kemudian ditetapkan akad nikah pada 1 September 2019.

Atas kejadian itu, keluarga besarnya merasa malu dan sangat kecewa, bahkan korban mengalami trauma dan shock berat, karena acara pernikahan itu sudah disiapkan dari jauh hari, undangan telah disebar dan tenda telah dipasang untuk menggelar hajatan.

“Memang sejak awal ada kerabat kami yang curiga dengan pelaku. Kemudian kami melaporkan ini dengan kades, lalu pelaku dibawa ke bidan terdekat dengan polisi untuk dicek jenis kelaminya, ternyata memang perempuan,” kata Arizal.

Kasus pemalsuan identitas yang dilakukan pelaku kini masih diseldiki petugas Polres Ogan Komering Ulu. Pelaku kini ditahan di Mapolres.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
22 jam lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

19 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

21 hari lalu

Sembunyi, 3 Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Rp1 Miliar Ditangkap di Hotel Pasuruan

21 hari lalu

Polres Lumajang Ungkap Penipuan Modus Penggandaan Uang, Korban Kehilangan Rp1 Miliar

21 hari lalu

Janjikan Loker di Pemkot Surabaya Minta Rp20 Juta, 2 Pegawai Non-ASN Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal