Kenal di FB, Gadis asal OKU Gagal Nikah karena Calon Suami Ternyata Perempuan

Widori Agustino
YN didampingi saudara dan ayahnya masih shcok atas penipuan yang dialaminya. Dia gagal menikah lantaran calon cuaminya ternyata seorang perempuan. (Foto: iNews.id/Widuri Agustino)

Dia menuturkan, awal pertama anaknya mengenal pelaku melalui media sosial Facebook (FB) pada September 2018 lalu. Dari perkenalan itu, mereka akhirnya berpacaran.

Setelah itu, pelaku datang untuk melamar korban pada Juli 2019 dengan membawa dua orang bayaran. Dari lamaran tersebut kemudian ditetapkan akad nikah pada 1 September 2019.

Atas kejadian itu, keluarga besarnya merasa malu dan sangat kecewa, bahkan korban mengalami trauma dan shock berat, karena acara pernikahan itu sudah disiapkan dari jauh hari, undangan telah disebar dan tenda telah dipasang untuk menggelar hajatan.

“Memang sejak awal ada kerabat kami yang curiga dengan pelaku. Kemudian kami melaporkan ini dengan kades, lalu pelaku dibawa ke bidan terdekat dengan polisi untuk dicek jenis kelaminya, ternyata memang perempuan,” kata Arizal.

Kasus pemalsuan identitas yang dilakukan pelaku kini masih diseldiki petugas Polres Ogan Komering Ulu. Pelaku kini ditahan di Mapolres.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
18 jam lalu

Kerugian Arisan Meow hingga Miliaran Rupiah, 8 Korban Kembali Lapor ke Polda Jatim

2 hari lalu

Bongkar Penipuan Online Lintas Negara, Polda Jateng Diganjar Penghargaan FBI

4 hari lalu

Tertipu Janji Jadi Karyawan Tetap di Pabrik, 10 Pencari Kerja di Banten Rugi Rp223 Juta

8 hari lalu

Pasutri di Semarang Jadi Korban Gendam hingga Rugi Rp52 Juta, 2 Pelaku Ditangkap

10 hari lalu

Penipuan Love Scamming dan Investasi Bodong di Sulut, Korban Kehilangan Rp850 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal