Langgar Visa Kunjungan, WNA Asal Turki Dideportasi dari Palembang

Antara
Seorang warga negara asing (WNA) asal Turki dideportasi dari Palembang, Sumsel (Antara)

Dia melanjutkan, WNA Turki itu telah dilakukan tindakan administrasi keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian keluar dari Indonesia.

Dia telah dipulangkan ke negara asalnya dengan pesawat Turkish Airline TK 57 dari Bandara Soekarno Hatta Jakarta menuju Istanbul, Turki pada tanggal 15 September sekitar pukul 20.50 WIB.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
22 hari lalu

2 WNA dan 1 WNI Hilang saat menyelam di Perairan Sikka Ditemukan Selamat, Operasi SAR Ditutup

23 hari lalu

2 WNA Irlandia dan 1 WNI Hilang saat Menyelam di Perairan Sikka NTT

26 hari lalu

Selundupkan Ribuan Burung ke Sidoarjo, 2 WNA Vietnam Jadi Tersangka

27 hari lalu

Hantam Kepala WNA Korsel Pakai Ulekan, Pria di Tangerang Ditangkap di Garut

1 bulan lalu

Polisi Gagalkan Dugaan Penyelundupan WNA ke Australia via Rote Ndao, 1 WNI Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal