Mengaku Pemilik Kontrakan, Mahasiswa Nyaris Perkosa Gadis 18 Tahun di Baturaja

Widori Agustino
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Istimewa)

Polisi yang menerima laporan langsung mengamankan pelaku dari TKP dan membawanya ke Mapolsek Baturaja Timur. Korban juga telah membuat laporan polisi nomor: LP-B/41/IX/2020/SS/Oku/Sek Bta Timur. Dia mengalami sejumlah luka di lengan kiri, telapak dan pergelangan tangan serta leher.

Selain mengamankan pelaku, polisi menyita barang bukti pakaian milik korban yang robek akibat dibuka paksa. Kasus tersebut kini sudah dalam penanganan Polsek Baturaja Timur.

"Pelaku masih diperiksa dan akan dijerat dengan Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 285 jo Pasal 53 KUHP," kata Mardi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

15 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

19 hari lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

25 hari lalu

Balita di Kolaka Diperkosa Ayah Kandung hingga Tewas akibat Pendarahan

1 bulan lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal