Minta Rp3 Juta ke Kepala Sekolah, Wartawan Gadungan Ditangkap Polisi

Sindonews.com
Dede Febriansyah
Ilustrasi polisi menangkap wartawan gadungan (AFP)

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap seorang wartawan gadungan. Wartawan berinisial HR (37) ini ditangkap karena melakukan pemerasan.

Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, pelaku memeras Kepala Sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Palembang.

Kasus pemerasan ini berawal ketika pada Senin (2/3/2020) pelaku menghubungi korban lewat telepon. Namun, saat itu korban tidak membalas.

"Lantaran tak dibalas, pelaku kembali menghubungi korban lewat pesan singkat dengan ancaman," kata Suryadi kepada wartawan, Kamis (5/3/2020).

Suryadi menambahkan, pada Rabu (4/3/2020), pelaku datang ke tempat kerja korban. Pelaku sempat menunggu namun akhirnya masuk ke ruangan korban.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Oknum Pejabat Terjaring OTT Polres Muratara, Diduga terkait Pemerasan

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang Sumsel, 220 Kg Disita

57 tahun lalu

KPK Ungkap Modus Bupati Tulungagung Peras 16 Dinas Rp2,7 Miliar, Mirip Debt Collector!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal