Minta Rp3 Juta ke Kepala Sekolah, Wartawan Gadungan Ditangkap Polisi

Sindonews.com
Dede Febriansyah
Ilustrasi polisi menangkap wartawan gadungan (AFP)

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap seorang wartawan gadungan. Wartawan berinisial HR (37) ini ditangkap karena melakukan pemerasan.

Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, pelaku memeras Kepala Sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Palembang.

Kasus pemerasan ini berawal ketika pada Senin (2/3/2020) pelaku menghubungi korban lewat telepon. Namun, saat itu korban tidak membalas.

"Lantaran tak dibalas, pelaku kembali menghubungi korban lewat pesan singkat dengan ancaman," kata Suryadi kepada wartawan, Kamis (5/3/2020).

Suryadi menambahkan, pada Rabu (4/3/2020), pelaku datang ke tempat kerja korban. Pelaku sempat menunggu namun akhirnya masuk ke ruangan korban.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tersangka, Ini Rangkaian Dugaan Pungutan Perizinan

31 hari lalu

Kronologi Pembunuh Perempuan dalam Kardus Ditangkap di Banten, Hendak Kabur ke Palembang

1 bulan lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

3 bulan lalu

Profil Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terjaring OTT KPK Diduga terkait Pemerasan

3 bulan lalu

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK Kasus Dugaan Pemerasan Perangkat Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal