Simpan Sabu di Pintu Mobil, Pria Asal Bangka Tengah Ditangkap Polisi

Irwan Setiawan
Barang bukti yang diamankan dari CDH alias Cik Doni. (Foto:Ist)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria asal Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dia kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di pintu mobil.

"Pelaku inisial CDH alias Cik Doni warga Bangka Tengah. Dia ditangkap Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung pada Sabtu (10/8/2024) lalu," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Minggu (18/8/2024).

Pria usia 29 tahun itu diamankan di sebuah rumah di Kelurahan Gedung Nasional Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang.

"Saat penggeledahan ditemukan barang bukti diduga narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total 30,66 gram. Barang bukti ditemukan di mobil pelaku tepatnya di pintu bawah kanan sopir," ucapnya.

Selain mengamankan sabu-sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa dua lembar tisu, satu potongan plastik warna hitam, satu lembar plastik bening, satu unit handphone, dan satu unit mobil.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

20 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

1 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal