Nekat Edarkan Sabu, Kuli Bangunan di Palembang Ditangkap saat Tidur Pulas

Firdaus
Kuli bangunan yang edarkan sabu ditangkap saat tidur pulas di rumahnya (Firdaus/iNews)

Sementara itu, Rieki mengaku mengonsumsi sabu itu agar kuat bekerja.

"Satu paket, buat enak kerja," kata dia.

Tak hanya itu, selain dipakai sendiri, sabu tersebut juga dijual ke rekannya sebesar Rp50 ribu.

"Dijual Rp50 ribu ke temen. Keuntungan Rp100 ribu sehari buat makan Pak," katanya.

Atas pebuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Penggerebekan Narkoba di Medan Diwarnai Tembakan, Sejumlah Orang Nekat Nyemplung ke Sungai

6 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

8 hari lalu

Polisi Gerebek Apartemen Mewah di Bandar Lampung, 3,6 Kg Sabu Senilai Rp3,5 Miliar Disita

11 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

12 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal