Nekat Edarkan Sabu, Kuli Bangunan di Palembang Ditangkap saat Tidur Pulas

Firdaus
Kuli bangunan yang edarkan sabu ditangkap saat tidur pulas di rumahnya (Firdaus/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polsek Kemuning menciduk seorang kuli bangunan yang nekat edarkan narkoba jenis sabu. Pelaku diketahui bernama Rikie (19) warga Kemuning, Palembang, Sumatera Selatan.

Kanit Reskrim Polsek Kemuning Iptu Arlan mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin (30/12/2019) di kediamannya di Lorong Anggrek, Jalan Angkatan 66, Talang Aman, Kemuning, Palembang. Saat ditangkap, pelaku sedang tertidur sehingga hanya bisa pasrah.

Arlan menambahkan, penangkapan ini berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat bahwa di rumah pelaku sering dijadikan tempat untuk pesta narkoba. Berbekal dari laporan itu, pihaknya melakukan penggerebekan.

"Kita gerebek si pelaku saat sedang tidur," ujar Arlan kepada iNews.

Lebih lanjut Arlan mengatakan, saat digeledah, pihaknya menemukan sabu yang disimpan dalam klip plastik kecil dan berada di dalam bungkus rokok.

"Kami temukan sabu seberat 0,40 gram di dalam bungkus rokok dan timbangan digital," imbuhnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Penggerebekan Narkoba di Medan Diwarnai Tembakan, Sejumlah Orang Nekat Nyemplung ke Sungai

6 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

9 hari lalu

Polisi Gerebek Apartemen Mewah di Bandar Lampung, 3,6 Kg Sabu Senilai Rp3,5 Miliar Disita

12 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

13 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal