Pedagang di Palembang Tertipu Janda, Ayam Potong 241 Kg Raib Dibawa Kabur

Dede Febriansyah
Unus, edagang di Palembang tertipu pesona janda muda. Ayam potong 214,8 kg raib dibawa kabur. (Foto: Dede Febriansyah)

Peristiwa itu pun dilaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang dengan tuduhan pelanggaran UU Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 372 KUHP. Saat ini laporan tersebut tengah diselidiki Satreskrim Polrestabes Palembang.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Berulang Kali Tipu Toko Pakai Bukti Transfer Palsu, Residivis di Gowa Ditembak Polisi

12 hari lalu

Terungkap Modus Penipuan Kripto di Jatim, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar

14 hari lalu

Calon Jemaah Umrah Laporkan PT Annisa ke Polda Jatim, Kerugian Capai Rp120 Miliar

26 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

28 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal