Pedagang di Palembang Tertipu Janda, Ayam Potong 241 Kg Raib Dibawa Kabur

Dede Febriansyah
Unus, edagang di Palembang tertipu pesona janda muda. Ayam potong 214,8 kg raib dibawa kabur. (Foto: Dede Febriansyah)

Peristiwa itu pun dilaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang dengan tuduhan pelanggaran UU Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 372 KUHP. Saat ini laporan tersebut tengah diselidiki Satreskrim Polrestabes Palembang.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
9 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

10 hari lalu

Sembunyi, 3 Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Rp1 Miliar Ditangkap di Hotel Pasuruan

10 hari lalu

Polres Lumajang Ungkap Penipuan Modus Penggandaan Uang, Korban Kehilangan Rp1 Miliar

11 hari lalu

Janjikan Loker di Pemkot Surabaya Minta Rp20 Juta, 2 Pegawai Non-ASN Dipecat

16 hari lalu

2 Oknum Polda Jambi Diduga Tipu Belasan Calon Bintara Polri, Korban Rugi Miliaran Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal