Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Sabu Huruf Arab, 3 Warga Aceh Ditangkap

Antara
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi (Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggagalkan peredaran 1,90 kilogram sabu dari Timur Tengah. Sabu itu diamankan pada Sabtu lalu (8/2/2020).

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, selain mengamankan sabu, polisi juga menangkap tiga pengedarnya, yakni ALF, RF dan TR yang merupakan warga Aceh.

"Mereka ditangkap di depan mini market kawasan Jalan  Radial, Kecamatan Ilir Barat I Palembang saat akan melakukan transaksi sabu," kata Supriyadi kepada wartawan, Kamis (13/2/2020).

Supriyadi menambahkan, sabu itu diduga kuat berasal dari Timur Tengah karena di kemasannya terdapat tulisan Arab dan gambar pohon palm.

"Sabu diduga kuat berasal dari Timur Tengah karena pada kemasannya ada tulisan Arab dan gambar pohon palm ciri khas negara tersebut," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kecelakaan Mobil di Probolinggo Berujung Pengungkapan Kasus Sabu, 1 Orang Ditangkap

6 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

8 hari lalu

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Rokan Hulu, Sita Sabu 1 Kg Lebih dan 246 Pil Ekstasi

9 hari lalu

17 Tersangka Kasus Karhutla di Sumsel Ditahan, Kapolda: Ini Shock Therapy

12 hari lalu

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Begal yang Tewaskan Pemuda di Palembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal