Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Sabu Huruf Arab, 3 Warga Aceh Ditangkap

Antara
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi (Antara)

Lebih lanjut Supriyadi mengatakan, untuk mengetahui kepastian jenis dan negara mana yang memproduksi sabu tersebut, Polda Sumsel akan mengirim sampel ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.

Selain menyita sabu, lanjut Supriyadi, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa uang tunai Rp900.000 dan tujuh unit ponsel yang diduga untuk melancarkan aksi penjualan barang terlarang itu.

Saat ini, kata Supriyadi, polisi masih memeriksa ketiga pelaku untuk mengetahui asal sabu dan membongkar sindikat pengedar sabu ini agar tidak masuk ke wilayah Sumsel.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

14 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

15 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

2 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Obat Keras Senilai Rp336 Juta di Bandara Juanda

2 hari lalu

Wapres Gibran ke Palembang, 1.009 Petugas Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal