Selain Jual Senpi Rakitan, Pecatan Polisi di Sumsel Pernah Peras Pengedar Narkoba

Firdaus
Pecatan Polisi di Palembang yang menjual senjata api rakitan (Firdaus/iNews)

"Dia berkelompok, teman-temannya sudah ditangkap dahulu. Nah dia (Fredy) ini DPO," katanya.

Warga Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang Sumatera Selatan ini bahkan masih mempunyai kartu tanda anggota (KTA) Polri dan sempat ditunjukkan ke personel yang menangkapnya.

"Jadi ketika akan ditangkap, dia mengeluarkan KTA Polri. Tapi setelah dicek ternyata sudah tidak aktif karena dipecat dengan tidak hormat," kata Irwanto.

Dari pengakuan pelaku, dirinya dipecat karena desersi. Sebelum dipecat, Fredy bertugas di Polda Sumsel di Direktorat Reserse Narkoba.

"Saya dulu di Polda Pak, di Resese Narkoba. Desersi Pak," kata Fredy.

Seperti diketahui, polisi menangkap mantan anggota polisi yang menjual senpi rakitan. Dia menjual senpi rakitan jenis revolver warna silver dengan amunisi aktif seharga Rp 3 juta.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
14 jam lalu

Hampir 100 Tersangka Narkoba Ditangkap di Tulungagung, 8 Perempuan

7 hari lalu

Ibu dan Anak Diserang 4 Perampok Bersenjata Api di Agam Terekam CCTV, 1 Ditangkap

10 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

13 hari lalu

Bawa Sabu 1 Kg dari Aceh, Kurir Narkoba Ditangkap di Terminal Lubukpakam

14 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Pria di Jayapura, Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal