Transaksi Sabu di Pinggir Jalan, Perawat di Lubuklinggau Ditangkap Polisi

Sindonews.com
Era Neizma Wedya
Ilustrasi tersangka narkoba diborgol polisi (AFP)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Jajaran Tim Satuan Narkoba Polres Lubuklinggau menangkap dua penyalahgunaan narkoba. Keduanya ditangkap di Jalan Bengawan Solo, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Minggu (16/2/2020) sekitar pukul 00.45 WIB.

Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau Iptu Sofian Hadi mengatakan, pelaku diketahui bernama Sukmawati (46) warga Jalan Karto Mas, Kelurahan Karang Ketuan, Kecamatan Lubuklinggau Selatan.

"Pelaku merupakan seorang perawat di salah satu klinik di Kecamatan Tugumulyo," kata Sofian kepada wartawan, Selasa (18/2/2020).

Sementara pelaku kedua yakni Heri Jaya alias Iyek (40) warga Jalan Karya Bakti Gang Tawakal, Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Sofian menambahkan, pelaku ditangkap setelah anggotanya mendapat informasi tentang adanya transaksi narkoba di pinggir Jalan Bengawan Solo. Kemudian dilakukan penyelidikan yang memang benar akan ada transaksi narkoba tersebut.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
14 jam lalu

Hampir 100 Tersangka Narkoba Ditangkap di Tulungagung, 8 Perempuan

10 hari lalu

Penggerebekan Narkoba di Medan Diwarnai Tembakan, Sejumlah Orang Nekat Nyemplung ke Sungai

10 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

13 hari lalu

Polisi Gerebek Apartemen Mewah di Bandar Lampung, 3,6 Kg Sabu Senilai Rp3,5 Miliar Disita

13 hari lalu

Kasus Dokter Spesialis Aniaya Perawat di Cirebon Naik Penyidikan, 5 Orang Diperiksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal