2 Pelaku Curas Modus Tawarkan Bantuan di Medan Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Kedua pelaku saat diamankan di Mapolsek Patumbak. (Foto: istimewa)

"Kemudian kami langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Philip.

Kepada petugas, tersangka Eko mengaku beraksi bersama dengan seorang rekannya bernama Marko. Tak membuang waktu, petugas kemudian menangkap Marko.

"Namun saat penangkapan, Marko berusaha melawan dan melarikan diri sehingga dilakukan tembakan tiga kali ke arah atas, namun tidak diindahkan oleh pelaku. Kemudian dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka," ucapnya.

Setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, polis mengamankan keduanya ke Mapolsek Patumbak. Dari tangan pelaku polisi amankan barang bukti berupa satu unit HP merek Oppo A7 warna hitam, sebuah obeng runcing dan sebilah pisau dari kuningan.

"Atas perbuatan para pelaku, disangkakan Pasal 365 ayat (1) ayat (2) ke 2e KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
1 hari lalu

Viral Celetukan Lurah di Medan Berujung Hukuman Disiplin, Dinilai Langgar Kode Etik

5 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

8 hari lalu

Terungkap! Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Dipicu Kebocoran Gas Tanam

9 hari lalu

Update Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, PGN Bantah Kebocoran Gas

9 hari lalu

5 Fakta Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan Tewaskan 3 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal