2 Wanita Catut Nama Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, Tipu Korban hingga Ratusan Juta Rupiah

Ulil Amri
2 Wanita Catut Nama Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, Tipu Korban hingga Ratusan Juta Rupiah (Foto: iNews/Ulil Amri)

TANJUNGBALAI, iNews.id - Dua wanita ditangkap Unit Reskrim Polres Tanjung Balai gegera kasus penipuan hingga meraup ratusan juta rupiah. Keduanya bahkan mencatut nama dan mengaku Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai untuk meyakinkan korban.

Pelaku berinisial ATT (37) itu pun tak berkutik setelah diciduk. Dia pun langsung mengakui perbuatannya. Dari hasil penyelidikan, ATT beraksi dibantu oleh temannya MS yang berperan sebagai admin dalam pembuatan surat-menyurat.

Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai AKP Eri Prasetyo mengatakan aksi kedua wanita ini terbongkar setelah adanya dua laporan polisi yang menjadi korban. Modus penipuan pelaku yakni mengaku bisa mengurus permasalahan di kantor polisi serta lelang mobil.

Tidak tanggung-tanggung untuk memuluskan aksinya pelaku mencatut nama kasat reskrim dan kanit reskrim dalam penipuan yang dilakukan tersangka. Kepada polisi pelaku mengaku telah meraup uang hingga ratusan juta rupiah dengan modus penipuan yang berbeda.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tertipu Janji Jadi Karyawan Tetap di Pabrik, 10 Pencari Kerja di Banten Rugi Rp223 Juta

6 hari lalu

Pasutri di Semarang Jadi Korban Gendam hingga Rugi Rp52 Juta, 2 Pelaku Ditangkap

7 hari lalu

Penipuan Love Scamming dan Investasi Bodong di Sulut, Korban Kehilangan Rp850 Juta

8 hari lalu

Berulang Kali Tipu Toko Pakai Bukti Transfer Palsu, Residivis di Gowa Ditembak Polisi

19 hari lalu

Terungkap Modus Penipuan Kripto di Jatim, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal