200-an Pegawai PN Medan Jalani Rapid Test, Hasilnya 16 Orang Reaktif Covid-19

Stepanus Purba
Kantor Pengadilan Negeri Medan. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

Namun saat ditanyakan berapa jumlah hakim yang reaktif, Immanuel menyatakan belum mendapatkan jumlah pastinya. Immanuel menambahkan, mulai pekan depan PN Medan akan mengosongkan sidang.

“Mulai 31 Agustus, hingga 4 september, rata-rata sidang akan kami tiadakan jadi sidang kosong, kecuali sidang yang urgen atau yang masa tahanannya hampir habis,” katanya.

Meski demikian dikatakannya hal itu hanya akan dilakukan untuk situasi sidang saja, tidak untuk pelayanan.

“Kalau PN Medan belum lockdown, jadi bagi para pencari keadilan masih dapat mengajukan gugatannya,” ucapnya.

Diketahui, Sutio Jumagi Akhirno terkonfirmasi positif Covid-19 usai melakukan pemeriksaan tes swab . Sutio sebelumnya mengalami gejala klinis Covid-19, seperti batuk dan demam. Setelah itu, Sutio dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Medan.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
10 hari lalu

Sidang Kasus Daycare Little Aresha, 11 Pengasuh Menangis Minta Keringanan Hukuman

16 hari lalu

Geger! Pentolan AMPB Gelar Sumpah Pocong di Depan PN Pati, Ini Pemicunya

1 bulan lalu

Bripka Agus Sulaiman Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati, Ayah Korban Sujud Syukur

3 bulan lalu

Sidang Praperadilan Bripka YML, Kuasa Hukum Serahkan 22 Alat Bukti

3 bulan lalu

Tok! 19 Terdakwa Penjualan Bayi ke Singapura Dihukum 6 hingga 7 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal