3 Sindikat Pemerasan Modus Kencan di Medan Ditangkap

Wahyudi Aulia Siregar
Kapolsek Medan Baru, Kompol Teuku Fathir Mustafa. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap tiga orang tersangka anggota sindikat pemerasan bermodus kencan yang kini marak di Kota Medan, khususnya di wilayah Polsek Medan Baru, Polrestabes Medan.  Ketiganya diamankan petugas di dua lokasi yang berebeda di Kota Medan. 

Kapolsek Medan Baru, Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengatakan ketiga tersangka anggota sindikat pemerasan itu adalah SI (22) warga Kecamatan Medan Sunggal dan L (27), warga Kecamatan Medan Deli serta B (21), warga Sunggal, Deliserdang. 

"Ketiga orang yang kami amankan berjenis kelamin perempuan," kata Fathir, Selasa (15/2/2022).

Fathir menjelaskan, SI dan L ditangkap setelah berhasil menjerat korbannya di Jalan Sei Halian, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah.  Awalnya korban membuka aplikasi kencan dan berhubungan dengan SI. 

"Keduanya kemudian sepakat untuk berkencan dengan bayaran untuk SI  sebesar Rp250.000," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Deli Sedang, 4 Rumah dan Sekolah Terdampak

5 hari lalu

Residivis Pencurian Jadi Bandar Ganja di Medan, Polisi Sita 141 Paket Narkoba Siap Edar

16 hari lalu

DJ Perempuan Ternama di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Jual Vape Narkoba

21 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

25 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Modus Pod Getar, 622 Rokok Elektrik Berisi Narkotika Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal