Aniaya Istri, Oknum Bintara Polres Tapanuli Utara Jadi Tersangka KDRT

Antara
Ilustrasi oknum Bintara Polri Polres Tapanuli Utara jadi tersangka kasus KDRT lantaran menganiaya istrinya. (Foto: iNews.id)

Status ini sudah sesuai dengan prosedur hukum sebagai tindak lanjut pengaduan sang istri dengan nomor :  LP/B/201/VI/2022/SPKT/Polres Tapanuli Utara/Polda Sumatera Utara.

"Hasil proses penyelidikan ditemukan dua alat bukti yang sah sehingga penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan," ujarnya. 

Selain penetapan status tersangka dalam kasus pidana umum, Briptu FM juga menjalani proses pemeriksaan di Propam Polres Taput sebagai terduga pelanggar Kode Etik Profesi Polri. Dia sekarang sudah dilakukan penempatan dalam tempat khusus.

"Polri tidak akan mentoleransi perilaku menyimpang atau pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan setiap anggota Polri. Polri senantiasa berkomitmen dalam penegakan hukum dan akan menindak tegas setiap pelanggaran, tak terkecuali yang dilakukan oleh anggota," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kecewa Belum Dapat Bantuan Gempa hingga Blokade Jalan, Warga Manggarai Ditenangkan Polisi

2 hari lalu

Identitas Polisi Korban Penembakan KKB di Tolikara, Bripda Jhon Galu Anggota Polsek Ilu

3 hari lalu

Kasus Pembunuhan Bripka Fredy Awes di Yahukimo Terungkap, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

13 hari lalu

Polisi di Palembang Dipukul dan Ditikam Begal Motor, 2 Pelaku Ditangkap

13 hari lalu

Kabar Duka, Polisi di Bandung Tewas Jadi Korban Tabrak Lari usai Tugas Patroli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal