Bandar Sabu di Deliserdang Ditangkap, Polisi Sita 740 Gram Sabu

Stepanus Purba
Tersangka SA saat diamankan di Mapolrestabes Medan, Selasa (9/3/2021). (Foto: istimewa)

DELISERDANG,iNews.id - Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap satu orang pengedar sabu berinisial SA (31) yang kerap beraksi di Kecamatan Patumbak, Deliserdang. Dari tangan pelaku, petugas menyita sebanyak 740 gram sabu yang dikemas dalam bungkus teh China berwarna hijau. 

Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan warga terkait maraknya peredaran sabu di Jalan Pendidikan II, Desa Marindal, Kecamatan Patumbak, Deliserdang. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan ke lokasi dan melihat gerak-gerik seorang pemuda yang mencurigakan. 

"Tersangka kemudian kami amankan di Jalan Pendidikan II. Selanjutnya, kami melakukan penggeledahan di rumahnya yang tak jauh dari lokasi," ujar Oloan Siahaan, Selasa (9/3/2021). 

Saat menggeledah rumah tersangka, petugas menemukan satu kemasan teh China berwarna hijau. Saat dibuka, bungkusan teh tersebut berisi sabu seberat 740 gram. 

"Kami juga menemukan satu timbangan elektrik yang dipakai pelaku untuk mengemas sabu," katanya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
22 jam lalu

Hampir 100 Tersangka Narkoba Ditangkap di Tulungagung, 8 Perempuan

6 hari lalu

Oknum Relawan SPPG di Sumenep Ditangkap saat Asyik Nyabu di Dapur MBG

8 hari lalu

Pengosongan Rumah Aset PT KAI di Medan Diwarnai Perlawanan, Penghuni Acungkan Parang

10 hari lalu

Dramatis! Tembus Hujan Deras, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Deli Medan

10 hari lalu

Penggerebekan Narkoba di Medan Diwarnai Tembakan, Sejumlah Orang Nekat Nyemplung ke Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal