Bandar Sabu di Deliserdang Ditangkap, Polisi Sita 740 Gram Sabu

Stepanus Purba
Tersangka SA saat diamankan di Mapolrestabes Medan, Selasa (9/3/2021). (Foto: istimewa)

Kepada petugas, pelaku mengakui barang tersebut merupakan miliknya yang akan diedarkan di Kota Medan. Sabu tersebut diperoleh dari seorang bandar berinisial C. 

"Sabu tersebut diselundupkan dari Aceh untuk diedarkan di Kota Medan," ujarnya. 

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka diamankan petugas ke Mapolrestabes Medan. Sementara itu, pemasok sabu ke tersangka masih dalam pengejaran petugas. 

"Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

2 hari lalu

Viral Celetukan Lurah di Medan Berujung Hukuman Disiplin, Dinilai Langgar Kode Etik

5 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

7 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

8 hari lalu

Terungkap! Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Dipicu Kebocoran Gas Tanam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal