Bejat, Cucu Perkosa Nenek Kandung Berusia 75 Tahun di Serdangbedagai

Antara
Pelaku pemerkosaan saat diperiksa penyidik Polres Sergai, Sabtu (2/4/2020). (Foto: Antara)

Saat aksi itu, wajah pelaku tidak seluruhnya tertutup sehingga masih dikenali korban sebagai cucunya.

"Saat itu tersangka langsung merentangkan tubuh korban lalu mengikat kedua tangan dengan menggunakan kain dan langsung melakukan aksi bejatnya," kata Kapolres.

Setelah melakukan perbuatannya, pelaku melarikan diri lewat pintu dapur. Korban berupaya melepaskan ikatan kain di tangannya dan langsung menuju rumah anaknya inisial RI yang berjarak sekitar 100 meter.

Sampai di rumah anaknya, korban langsung menceritakan kejadian tersebut. Mereka kemudian melaporkan pelaku ke Polres Sergai.

"Mendapat laporan tersebut, petugas bergerak cepat dan menangkap pelaku. Hasil interogasi, dia mengaku tak bisa menahan birahi lantaran sudah satu bulan pisah ranjang dengan istri," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam dalam penjara. Dia dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nenek dan Wanita Muda Ditemukan Tewas Mengenaskan di Banyumas, Polisi Buru Cucu Korban

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal