Bejat, Dua Pria di Nias Perkosa Pelajar dari 2021, Ngaku Nafsu Lihat Korban

Antara
Ilustrasi pemerkosaan (Foto: Ilustrasi/Ist)

MEDAN, iNews.id - Satreskrim Polres Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut) menangkap dua pelaku pemerkosaan pelajar yang masih di bawah umur. Kepada petugas, pelaku mengaku nafsu melihat korban.

"Kedua pelaku berinisial ZH (33) dan YZ (30) warga Desa Silima Banua, Kabupaten Nias Selatan," kata Kasubbag Humas Polres Nias Selatan Bripda Aydi Mashur, Selasa (8/3/2022).

Aydi mengatakan, kasus pencabulan tersebut terungkap setelah korban berinisial A menceritakan peristiwa tersebut kepada keluarganya yang selanjutnya dilaporkan kepada kepolisian.

"Kedua pelaku ditangkap di tempat persembunyian mereka," kata dia.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

57 tahun lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

57 tahun lalu

Balita di Kolaka Diperkosa Ayah Kandung hingga Tewas akibat Pendarahan

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal